Minggu, 27 Februari 2011

DEMOKRASI


Demokrasi adalah ??

Demokrasi adalah bentuk politik pemerintahan di mana kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, oleh konsensus (demokrasi konsensus), dengan referendum langsung (demokrasi langsung), atau melalui wakil-wakil terpilih dari rakyat (demokrasi perwakilan). Pemahaman sederhananya demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat

Demokrasi itu adalah memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Demokrasi adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah semua manusia. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu.

Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang, dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.

Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut :
  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Ada beberapa jenis demokrasi, beberapa di antaranya memberikan keterwakilan yang lebih baik dan kebebasan lebih untuk warga mereka daripada yang lain. Namun, jika setiap demokrasi tidak hati-hati penggunaannya untuk menghindari distribusi yang tidak merata kekuasaan politik, seperti pemisahan kekuasaan, maka cabang dari sistem pemerintahan dapat mengakumulasi kekuasaan, sehingga menjadi tidak demokratis.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
"Pendidikan Kewarganegaraan", Yudhistira Ghalia Indonesia
Aim Abdulkarim, "Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis
http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/2094738-pengertian-demokrasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar