IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh.
PENERAPAN WAWASAN NUSANTARA
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses perubahan. Dan faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa.
Menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
a. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis . Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
b. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan ekonomi yang benar - benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
c. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakansikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta.
d. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkankesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia.
SUMBER :
http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/03/wawasan-nasional-indonesia-latar.htm
http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/implementasi-dan-tantangan-wawasan.html
Minggu, 03 April 2011
WAWASAN NUSANTARA
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Perumusan wawasan nusantara lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
1. Terdapat paham-paham kekuasaan yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut:
• Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan menghalalkan segala cara
• Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah
• Ketiga, dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, dan penganut baik Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa :
• Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional
•Kekuatan politik perlu didukung oleh kekuatan logistik, ekonomi nasional dan didukung oleh kondisi sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis
c. Paham Jendral Clausewitz
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia, Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Clausewitz menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
2. Teori - Teori geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Teori Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara). Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
• Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses Lahir – Tumbuh – Berkembang – Mempertahankan hidup, Menyusut dan Mati
• Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam hanya yang unggul yang dapat bertahan terus
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan
Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan politik) dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di satu pihak.
b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip dasar”. Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
• Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual untuk mencapai tujuan Negara, hanya dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya
• Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik
• Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu swasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
c. Pandangan ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di jerman, di bawah kekuasan Adolf Hitler (nasisme), juga dikembangkan di Jepang di bawah kekuasaan Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen dan bersifat ekspansif) adalah:
• Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia.
3. Paham Kekuasaan Dan Teori Geopolitik Bangsa Indonesia
Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yang amat sulit untuk dapat dipersatukan. Maka dari itu, diperlukan sebuah konsep Geopolitik nasional yang bisa mempersatukan seluruh wilayah Indonesia. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Teori Geopolitik bangsa Indonesia.
a. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
• Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa
• Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah-tengah perkembangan dunia.
b. Paham geopolitik Indonesia
Paham geopolitik mengajarkan Persatuan dan Kesatuan dan Bhinneka Tunggal Ika.
• Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinism
• Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
4. Batas Wilayah Indonesia
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku Negara. Batas-batas wilayah Indonesia sebagai berikut :
a. Menurut TZMKO
Berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu ”Territoriale Zee En Maritieme Kringen Ordonantle” lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis pantai pulau Indonesia. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu:
• Zona Laut Teritorial
• Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
• Zona Landas Kontinen
b. Deklarasi Djuanda(13 Des 1957)
Segala perairan di sekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Indonesia dan dengan demikian bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada dibawah kedaulatan mutlak Negara Republik Indonesia.
Dalam deklarasi Djuanda ini ditetapkan batas perairan nasional dengan menggunakan prinsip-prinsip Archipelago Principle atau Wawasan Nusantara.
c. UNCLOS 1982
Zone Ekonomi Eksklusif, yaitu wilayah laut sekitar 200 mil diukur dari garis pangkal. Segala sumber hayati maupun sumber alam lainnya yang berada di bawah permukaan laut, di dasar laut, dan di bawah laut dasar laut, menjadi hak eksklusif Negara RI. Segala kegiatan ekonomi, eksplorasi, serta penelitian di zone Ekonomi Eksklusif harus mendapat izin pemerintah Indonesia. Pada tanggal 6-10 Desember 1982, diputuskan beberapa ketentuan :
• Batas laut territorial selebar 12 milBatas zona bersebelahan adalah 24 mil
• Batas ZEE adalah 200 mil
• Batas landas benua lebih dari 200 mil
Dalam wilayah itu negra boleh mengambil manfaat, tetapi harus membagi keuntungan dengan masyarakat Internasional.
5. Pengertian wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social, budaya, dan pertahanan keamanan.
a. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegarameliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
• Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang balk dari bangsa Indonesia.
• Tata laku Iahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
b. Latar Belakang dan Terbentuknya Wawasan Nusantara
Perdana Mentri Djuanda pada tanggal 13 Desember tahun 1957 melalui suatu deklarasi memperkenalkan konsep Wawasan Nusantara, yang menetapkan bahwa bangsa Indonesia merupakan sebuah Negara
Selanjutnya melalui konsep yang dikenalkan dengan sebutan Deklarasi Djuanda, ide “Negara kepulauan” mendapatkan pengakuan internasional. Konvensi hukum laut 1982 (United Nation Convention on Law of the Se)memasukkan konsep archipelagic state sebagai konsep hokum internasianal. Hal ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perjuangan Indonesia dalam menjadikan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai perwujudan dari Negara kepulauan Indonesia.
Perjuangan Perdana Mentri Djuanda ini, dilanjudkan oleh Mentri Luar Moctar Kusumaatmadja yang mampu mengartikulasikan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai prinsip-prinsip dasar yang dapat mempersatrukan Negara RI melalui konsepsi Wawasan Nusantara ini, pamor Indonesia meningkatkarena konsepsi ini merupakn salah satu terobosan penting khususnya dalam hukum Internasional.
c. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam Iingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam Iingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.
d. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
• Pancasila (dasar negara) —> Landasan Idiil
• UUD 1945 (Konstitusi negara) —> Landasan Konstitusional
• Wasantara (Visi bangsa) —> Landasan Visional
• Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) —> Landasan Konsepsional
• GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) —> Landasan Operasional.
e. Fungsi Wawasan Nusantara
adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, balk bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
f. Tujuan Wawasan Nusantara
adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang Iebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
SUMBER :
1. http://mettamustika.wordpress.com/2010/02/15/latar-belakang-pendidikan-kewarganegaraan/
2. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/civil-and-planning-engineering/study-program-of-civil-engineering-s1/pendidikan-kewarganegaraan/wawasan-nusantara-bagian-1
3. http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/teori-kekuasaan-sebagai-lahirnya_11.html
4. http://www.tpb.ipb.ac.id/files/materi/ppkn/9-WASANTARA.pdf
5. http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/02/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori.html
6. http://iqb4lnf.blogdetik.com/2011/03/18/pendidikan-kewarganegaraan-2/
7. http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/03/asas-wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi.html
8. http://theniesland.blogspot.com/2010/03/wawasan-nusantara-landasan-unsur-dan.html
9. http://ogiezone.blogspot.com/2009/03/unsur-unsur-wawasan-nusantara.html
Wawasan nusantara suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Perumusan wawasan nusantara lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
1. Terdapat paham-paham kekuasaan yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut:
• Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan menghalalkan segala cara
• Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah
• Ketiga, dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, dan penganut baik Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa :
• Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional
•Kekuatan politik perlu didukung oleh kekuatan logistik, ekonomi nasional dan didukung oleh kondisi sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis
c. Paham Jendral Clausewitz
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia, Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Clausewitz menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
2. Teori - Teori geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Teori Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara). Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
• Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses Lahir – Tumbuh – Berkembang – Mempertahankan hidup, Menyusut dan Mati
• Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam hanya yang unggul yang dapat bertahan terus
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan
Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan politik) dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di satu pihak.
b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip dasar”. Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
• Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual untuk mencapai tujuan Negara, hanya dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya
• Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik
• Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu swasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
c. Pandangan ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di jerman, di bawah kekuasan Adolf Hitler (nasisme), juga dikembangkan di Jepang di bawah kekuasaan Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen dan bersifat ekspansif) adalah:
• Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia.
3. Paham Kekuasaan Dan Teori Geopolitik Bangsa Indonesia
Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yang amat sulit untuk dapat dipersatukan. Maka dari itu, diperlukan sebuah konsep Geopolitik nasional yang bisa mempersatukan seluruh wilayah Indonesia. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Teori Geopolitik bangsa Indonesia.
a. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
• Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa
• Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah-tengah perkembangan dunia.
b. Paham geopolitik Indonesia
Paham geopolitik mengajarkan Persatuan dan Kesatuan dan Bhinneka Tunggal Ika.
• Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinism
• Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
4. Batas Wilayah Indonesia
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku Negara. Batas-batas wilayah Indonesia sebagai berikut :
a. Menurut TZMKO
Berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu ”Territoriale Zee En Maritieme Kringen Ordonantle” lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis pantai pulau Indonesia. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu:
• Zona Laut Teritorial
• Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
• Zona Landas Kontinen
b. Deklarasi Djuanda(13 Des 1957)
Segala perairan di sekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Indonesia dan dengan demikian bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada dibawah kedaulatan mutlak Negara Republik Indonesia.
Dalam deklarasi Djuanda ini ditetapkan batas perairan nasional dengan menggunakan prinsip-prinsip Archipelago Principle atau Wawasan Nusantara.
c. UNCLOS 1982
Zone Ekonomi Eksklusif, yaitu wilayah laut sekitar 200 mil diukur dari garis pangkal. Segala sumber hayati maupun sumber alam lainnya yang berada di bawah permukaan laut, di dasar laut, dan di bawah laut dasar laut, menjadi hak eksklusif Negara RI. Segala kegiatan ekonomi, eksplorasi, serta penelitian di zone Ekonomi Eksklusif harus mendapat izin pemerintah Indonesia. Pada tanggal 6-10 Desember 1982, diputuskan beberapa ketentuan :
• Batas laut territorial selebar 12 milBatas zona bersebelahan adalah 24 mil
• Batas ZEE adalah 200 mil
• Batas landas benua lebih dari 200 mil
Dalam wilayah itu negra boleh mengambil manfaat, tetapi harus membagi keuntungan dengan masyarakat Internasional.
5. Pengertian wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social, budaya, dan pertahanan keamanan.
a. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegarameliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
• Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang balk dari bangsa Indonesia.
• Tata laku Iahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
b. Latar Belakang dan Terbentuknya Wawasan Nusantara
Perdana Mentri Djuanda pada tanggal 13 Desember tahun 1957 melalui suatu deklarasi memperkenalkan konsep Wawasan Nusantara, yang menetapkan bahwa bangsa Indonesia merupakan sebuah Negara
Selanjutnya melalui konsep yang dikenalkan dengan sebutan Deklarasi Djuanda, ide “Negara kepulauan” mendapatkan pengakuan internasional. Konvensi hukum laut 1982 (United Nation Convention on Law of the Se)memasukkan konsep archipelagic state sebagai konsep hokum internasianal. Hal ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perjuangan Indonesia dalam menjadikan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai perwujudan dari Negara kepulauan Indonesia.
Perjuangan Perdana Mentri Djuanda ini, dilanjudkan oleh Mentri Luar Moctar Kusumaatmadja yang mampu mengartikulasikan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai prinsip-prinsip dasar yang dapat mempersatrukan Negara RI melalui konsepsi Wawasan Nusantara ini, pamor Indonesia meningkatkarena konsepsi ini merupakn salah satu terobosan penting khususnya dalam hukum Internasional.
c. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam Iingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam Iingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.
d. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
• Pancasila (dasar negara) —> Landasan Idiil
• UUD 1945 (Konstitusi negara) —> Landasan Konstitusional
• Wasantara (Visi bangsa) —> Landasan Visional
• Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) —> Landasan Konsepsional
• GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) —> Landasan Operasional.
e. Fungsi Wawasan Nusantara
adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, balk bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
f. Tujuan Wawasan Nusantara
adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang Iebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
SUMBER :
1. http://mettamustika.wordpress.com/2010/02/15/latar-belakang-pendidikan-kewarganegaraan/
2. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/civil-and-planning-engineering/study-program-of-civil-engineering-s1/pendidikan-kewarganegaraan/wawasan-nusantara-bagian-1
3. http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/teori-kekuasaan-sebagai-lahirnya_11.html
4. http://www.tpb.ipb.ac.id/files/materi/ppkn/9-WASANTARA.pdf
5. http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/02/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori.html
6. http://iqb4lnf.blogdetik.com/2011/03/18/pendidikan-kewarganegaraan-2/
7. http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/03/asas-wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi.html
8. http://theniesland.blogspot.com/2010/03/wawasan-nusantara-landasan-unsur-dan.html
9. http://ogiezone.blogspot.com/2009/03/unsur-unsur-wawasan-nusantara.html
Langganan:
Postingan (Atom)